Powered by Blogger.

makalah (Narkoba dan bahanya)





NARKOBA (NAZA)

Dari tahun ke tahun jumlah penyalahgunaan narkoba (naza) semakin bertambah dan sangat memprihatinkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Menurut data dari UNDCP (United Nations Droug Control Program). Tahun 2001 saja lebih dari 2000 juta orang seluruh dunia telah menyalahgunakan narkoba (naza), yang hampir 70% nya adalah para remaja dan pemuda (usia 15 s/d 40 tahun) dan data ini semakin hari semakin bertambah, setiap tahunnya mencapai antara 10-20%.
Kesengsaraan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba (naza) tidaklah dapat dihitung, pemakain narkoba dalam masyarakat yang menyebabkan hilangnya harta benda,meningkatkan biaya kesehatan,terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, meningkatkan tindakan kriminalitas dan hancurnya sebuah tatanan masyarakat yang beradap dan berbudaya, yang pada akhirnya hidup seperti di dalam hutan rimba, belum lagi akibat fatal yang ditimbulkan narkoba terjadinya kematian akibat overdoasis
Salah satu penyebab dan alasan semakin meningkatnya penyalahgunaan narkoba (naza) dikangan anak-anak, remaja dan pemuda adalah kurangnya pendidikan dasar tentang bahaya nsrkoba. Dan ternyata 95% korban adalah diawali oleh merokok. Hasil penelitian (Fakta dilapangan) bahwa banyak sekali pengetahuan anak-anak dibentuk dari apa yang diajarkan dan dipraktekkan kepada mareka pertamakalinya dalam keluarga, seperti merokok, yang kemudian menjadi sebuah kebuasaan dalam lingkungan masyarakat.sehingga sangat mudah sekali terjerumus untuk mencoba narkoba yang pada akhirnya menjadi pecandu narkoba.

     a)      Pengertian Narkoba (Naza)
Narkoba (naza) adalah zat yang apabila digunakan dengan cara diminum, dihirup, dihisap, disuntik dan sebagainya. Maka akan memberi pengaruh (positif kecil dan negatif yang amat besar) pada jasmani dan rohani pemakainya. Pengaruh negatif berat yan ditimbulkan secara umum adalah mabuk (efek adiktif).
NARKOBA adalah NAR = Narkotika, KO = Alkohol, BA = Obat-obat terlarang, NAZA adalah N = Narkotika, A = Alkohol, ZA = Zat Aditif
Narkotika atau obat bius (Narcotic) adalah semua bahan yang mempunyai efek pada umumnya bersifat :
1.      Membius (menurunkan kesadaran)
2.      Merangsang (meningkatkan semangat kegiatan/ aktifitas)
3.      Kecanduan (ketagihan, ketergantungan, mengikat, dependensi)
4.      Menimbulkan daya berkhayal (halusinasi)
5.      Abnormal secara mental (psikologi)

     b)      Bahaya Penyalahgunaan Narkoba (Naza)
Pemakaian obat-obatan tanpa petunjuk dokter (medis) atau apotekes merupakan penyalahgunaan, seorang pengguna obat tidak akan dapat hidup secara normal, ia bertingkah laku aneh dan menciptakan ketergantungan fisik dan psikologi (mental) pada tingkat yag berbeda-beda, dan bila ia telah kecanduan, hidup akan seperti di neraka, karena ketergantungan fisik menyebabkan timbulnya rasa sakit, bila ada usaha untuk mengurangi pemakaian atau jika pemakaiannya dihentikan.
Ketergantungan secara psikologi (mental) menimbulkan tingkah laku aneh yang kompulsif untuk memperoleh obat-obatan tersebut. Keadaan ini semakin memburuk manakala tubuh si pemakai menjadi kebal dengan narkoba. Sehingga kebutuhan tubuh kepada narkoba semakin meninggkat untuk dapat sampa pada efek yang sama tingginya. Dosis yang tinggi dan pemakaian yang sering diperlukan untuk menenangkan keinginan yang besar dan hal ini dapat menyebabkan kematian
  
     c)      Mengenal Berbagai Jenis Narkoba (Naza)
-          Cannabis (ganja)
Cannabis (ganja) menimbulkan ketergantungan mental yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang sama. Ganja mengandung zat kimia () yang mempengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran.
Efek yang ditimbulkan oleh ganja adalah : hilangnya konsentrasi, peningkatan denyut jantung, kehilangan keseimbangan dan koordinasi tubuh, rasa gelisah dan panik, depresi, kebingungan dan halusinasi.
-          Ice
Ice adalah julukan untuk methamphetamine, ice berwujud kristal dan tidak berbau serta tidak berwarna, karena itu ia diberi nama Ice. Ice memiliki efek yang sangat kuat pada jaringan saraf dan pengguna ice akan tergantung secara mental pada obat ini dan pemakaian yang lama dapat menyebabkan peradangan pada otot hati atau bahkan kemtian. Ice juga dikenal dengan istilah shabu-shabu, kristal, ubas SS, mecin dll.
-          Alkohol
Alkohol adalah cairan putih yang mudah menguap dan terbakar, sekelompok besar molekul organik yang memiliki gugus (O-H) yang melekat pada atom karbon yang jenuh. Etil alkohol juga disebut ethanol yang digunakan dalam minuman. Sementara khamar adalah sejenis inuman keras yang memabukkan, bahan dasarnya anggur yang diperas dan alkohol, kemudian di campur dengan berbagai jenis bahan kimia lainnya dengan kadar yang berbeda-beda.
Efek dari pemakaiannnya adalah mudah tersinggung (emosi), gangguan konsentrasi dan koordinasi pikiran, pusing, tersa bergoyang, halusinasi, rangsangan seksualitas yang tidak terkendali.
-          Tembakau (Rokok)
Tembakau (rokok) terbuat dari komposisi nikotin, nikotilin, tar, distilasi, asam arang, asam broksida, kolidin, amonium karbonat, unsur kayu (cellulose), asam kapur, fospat, asam besi, karbon monoksida, nitrogen oksida, ammonia, phenol, unsur timah (lead), unsur alumnium, arsenic, formin asid, acrolien, hydrogen cyanide, nitous oxide, formaldehyde, sakratin, acetol, hydrogen sulfide, pyridine, methyl choride, methanol, zat kimia aktif, sejenis racun serangga dan berbagai jenis unsur lainnya.
Tmbakau (rokok) pintu pertama yang akan menjerumuskan ke narkotika (naza), dan merupakan pembunuh nomor tiga di dunia seteah jantung kroner dan kanker.

No comments:

Post a Comment

 

Blogroll

Most Reading