Miss Indonesia (ajang maksiat yang mengatasnamakan perwakilan dari Aceh)
Terkait dengan kasus Ratna Nurlia Alfiandi kontestan Miss Indonesia 2015 mewakili Aceh dan Jeyskia Ayunda Sembiring kontestan Putri Indonesia 2015 mewakili Aceh yang akan dihelat pada Jumat 20 Februari 2015 seperti diberitakan oleh Serambi Indonesia (Rabu,18/2/2015).
Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh mengecam tindakan keduanya yang mengaku dan mengatasnamakan dari Aceh dalam mengikuti acara maksiat ini. Padahal pemerintah dan masyarakat Aceh tidak mengirim Ratna dan Jeysica sebgai peserta untuk ajang maksiat ini.
“Bahkan tidak ridha menyebutkan diri mereka dari Aceh untuk ikut ajang maksiat ini. Ini jelas tindakan pembohongan publik dan pencatutan nama Aceh,”
Dia meminta kepada pemerintah dan masyarakat Aceh untuk senantiasa mengawal syariat Islam di Aceh dan menjaga nama baik Aceh sebagai negeri syariat dan Serambi Makkah.
“Pemerintah Aceh diharapkan serius dan komit terhadap penegakan syariat Islam termasuk melarang acara maksiat seperti ini. Sudah beberapa kali kontestan mewakili Aceh ikut meramaikan acara maksiat tersebut. Kasus ini terus berulang setiap tahunnya. Maka diharapkan ketegasan pemerintah Aceh dalam melarang orang Aceh mengikuti acara maksiat ini,” katanya lugas.
Kepada pihak penyelenggara Miss Indonesia dan Putri Indonesia, Yusran meminta untuk menghormati syariat Islam dan Aceh sebagai negeri syariat dan Serambi Makkah. Yakni, imbuhnya, dengan tidak mengundang dan menerima peserta dari Aceh atau tidak mencantumkan nama Aceh.
“Karena pemerintah dan masyarakat Aceh tidak ridha mengikuti acara yang bertentangan dengan syariat Islam ini. Pemerintah dan masyarakat Aceh berkomitmen untuk menjalankan syariat Islam di Aceh. Maka jangan mencemarkan nama Aceh dgn ajang maksiat tersebut,” jelasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment