BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kompos berasal dari sisa bahan organik, baik dari tanaman, hewan, maupun limbah organik yang telah mengalami dekomposisi atau fermentasi. Kompos dan humus merupakan pupuk organik dari hasil pelapukan jaringan atau bahan-bahan tanaman atau limbah organik. Penampilan atau sifat fisik kompos dan humus tidak berbeda. Perbedaannya hanya terletak proses terbentuknya. Kompos terbentuk dengan adanya campurtangan manusia, sedangkan humus terbentuk secara alami.
Proses pengomposan adalah suatu proses mikrobiologi. Bahan organik dirombak oleh aktivitas mikroorganisme sehingga dihasilkan energi dan unsur karbon sebagai pembangun sel-sel tumbuh.
Secara garis besar keberhasilan pengomposan sangat ditentukan oleh susunan bahan mentah, kondisi mikro (suhu, pH, kadar air atau kelembaban, dan tinggi tumpukan), kandungan nitrogen, serta pengadukan atau pembalikan tumbukan.
Ada beberapa faktor yang mendorong diperlukannya kompos, antara lain
• kesulitan memperoleh pupuk kandang matang dalam jumlah besar,
• adanya kendala dalam pemupukan hijau karena kertebatasan waktu dan tanah untuk ditanami tanaman penghasil pupuk hijau,
• penguraian bahan organik segar yang berlangsung dalam tanah dapat mengganggu pertumbuhan tanaman, serta
pembakaran bahan organik tidak akan memberikan tambahan unsur hara ke dalam tanah dan dapat mengakibatkan polusi udara.
B. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah pada penulisan makalah ini adalah :
1. Apa itu pupuk kompos?
2. Bagaimana prosesnya pembuatannya?
3. Apa saja kandungannya?
4. Bagaimana aplikasinya?
C. Tujuan
Dalam penyusunan makalah ini, tujuan yang hendak dicapai adalah:
1. Mengetahui apa itu pupuk kompos.
2. Mengetahui prosesnya.
3. Mengetahui kandungan unsur haranya.
4. Mampu mengaplikasi dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pupuk kompos
Kompos merupakan hasil fermentasi (dekomposisi) dari bahan-bahan organik seperti tanaman, hewan, atau limbah organik lainnya. Kompos yang digunakan sebagai pupuk disebut pupuk organik karena penyusunannya terdiri dari bahan-bahan organik. Bahan-bahan organik yang umum dimanfaatkan sebagai kompos adalah : limbah pertanian dan residunya, limbah ternak dan residunya, pupuk hijau, tanaman air, limbah industri padat dan cair, limbah rumah tangga dan sampah.
Kompos berasal dari sisa bahan organik, baik dari tanaman, hewan, maupun limbah organik yang telah mengalami dekomposisi atau fermentasi. Kompos dan humus merupakan pupuk organik dari hasil pelapukan jaringan atau bahan-bahan tanaman atau limbah organik. Penampilan atau sifat fisik kompos dan humus tidak berbeda. Perbedaannya hanya terletak proses terbentuknya. Kompos terbentuk dengan adanya campurtangan manusia, sedangkan humus terbentuk secara alami.
Kompos mempunyai beberapa sifat yang menguntungkan antara lain:
1. Memperbaiki struktur tanah berlempung sehingga menjadi ringan.
2. Memperbesar daya ikat tanah berpasir sehingga tanah tidak berderai.
3. Memperbesar daya ikat air pada tanah.
4. Memperbaiki drainase dan tata udara dalam tanah.
5. Mempertinggi daya ikat tanah terhadap zat hara.
6. Mengandung hara yang lengkap, walaupun jumlahnya sedikit (tergantung dan bahan pembuatnya).
7. Membantu proses pelapukan bahan mineral.
8. memberi ketersediaan bahan makanan bagi mikroba.
9. Menurunkan aktifitas mikroorganisme yang merugikan.
B. Pupuk kompos dari limbah kopi
Hukum Thermodinamika II menegaskan bahwa “energi itu tidak pernah habis hanya berubah bentuk.” Alam menyediakan sumber energi yang demikian banyak, baik energi berbentuk bahan bakar, bahan makanan, termasuk pupuk sebagai bahan makanan tanaman. Salah satu sumber pupuk untuk tanaman kopi berasal dari limbah cangkang kopi (endocarp) itu sendiri.Para petani kopi di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah yang jumlahnya mencapai 62.100 kepala keluarga sudah banyak yang meninggalkan pupuk an-organik. Kini, mereka beralih menggunakan pupuk organik yang berasal dari limbah cangkang biji kopi.
Limbah kulit kopi yang diperoleh dari proses pengolahan kopi dari biji utuh menjadi kopi bubuk. Proses pengolahan kopi ada 2 macam, yaitu (1) Pengolahan kopi merah/masak dan (2) Pengolahan kopi hijau/mentah. Pengolahan kopi merah diawali dengan pencucian dan perendaman serta pengupasan kulit luar, proses ini menghasilkan 65% biji kopi dan 35% limbah kulit kopi. Limbah kopi sebagian besar dimanfaatkan sebagai pupuk pada tanaman kopi dan tanaman disekitarnya, sebagian kecil digunakan sebagai media budidaya jamur serta dimanfaatkan sebagai bahan jamu tradisional. Biji kopi kemudian dikeringkan dengan oven dan hasilnya adalah biji kopi kering oven sebanyak 31%, kemudian kopi ini digiling dan menghasilkan 21% beras kopi (kopi bubuk) dan 10% berupa limbah kulit dalam. Limbah yang dihasilkan dari proses ini (kulit dalam) pada umumnya dimanfaatkan sebagai pupuk, namun sebagian diantaranya dimanfaatkan oleh pengrajin jamu tradisional sebagai bahan jamu (Muryanto dkk, 2004)
Kulit Daging Buah Kopi
Kulit kopi terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu : 1). Lapisan bagian luar tipis yakni yang disebut "Exocarp"; lapisan ini kalau sudah masak berwarna merah. 2). Lapisan Daging buah; daging buah ini mengandung serabut yang bila sudah masak berlendir dan rasanya manis, maka sering disukai binatang kera atau musang. Daging buah ini disebut "Mesocarp". 3). Lapisan Kulit tanduk atau kulit dalam; kulit tanduk ini merupakan lapisan tanduk yang menjadi batas kulit dan biji yang keadaannya agak keras. Kulit ini disebut "Endocarp".
Gambar kulit daging buah kopi
(AAK, 1988).
Kulit buah kopi merupakan limbah dari pengolahan buah kopi untuk mendapatkan biji kopi yang selanjutnya digiling menjadi bubuk kopi. Kandungan zat makanan kulit buah kopi dipengaruhi oleh metode pengolahannya apakah secara basah atau kering seperti terlihat pada tabel 1. Kandungan zat makanan kulit buah kopi berdasarkan metode pengolahan. Pada metode pengolahan basah, buah kopi ditempatkan pada tanki mesin pengupas lalu disiram dengan air, mesin pengupas bekerja memisahkan biji dari kulit buah. Sedangkan pengolahan kering lebih sederhana, biasanya buah kopi dibiarkan mongering pada batangnya sebelum dipanen. Selanjutnya langsung dipisahkan biji dan kulit buah kopi dengan menggunakan mesin.
Pembuatan Kompos adalah salah satu cara pengolahan limbah yang mengandung bahan organik biodegradabel (dapat diuraikan mikroorganisme). Pengomposan dilakukan secara aerobik (memerlukan oksigen).
Kelebihan proses aerobik adalah:
• tidak menimbulkan bau,
• waktu lebih cepat,
• temperatur tinggi sehingga dapat membunuh bakteri patogen dan telur cacing dan
• kompos yang dihasilkan bersih (higienis).
Karena kompos merupakan semua bahan organik yang telah mengalami degradasi/penguraian/pengomposan sehingga berubah yang sudah tidak bisa dikenali bentuk aslinya, berwarna kehitam-hitaman dan tidak berbau. Pupuk yang dibuat dari kotoran hewan disebut pupuk kandang, sedang humus adalah hasil proses humifikasi atau perubahan-perubahan lebih lanjut dari kompos. Proses pengomposan yang terjadi secara alami berlangsung dalam waktu yang cukup lama, yang memerlukan waktu 2 – 3 bulan bahkan ada yang 6 – 12 bulan tergantung dari bahannya, sementara untuk membuat pupuk kandang diperlukan waktu 2 – 3 bulan.
Tenggang waktu pembuatan pupuk organik yang cukup lama, sementara kebutuhan pupuk terus meningkat dan mendesak, kemungkinan akan terjadi kekosongan ketersediaan pupuk. Oleh karena itu dilakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses pengomposan tersebut melalui berbagai penelitian. Beberapa hasil penelitian menunjukkan proses pengomposan dapat dipercepat menjadi 2 – 3 minggu atau 1 – 1½ bulan tergantung dari bahan dasarnya, bahkan ada yang lebih cepat lagi hanya 24 – 48 jam saja.
Pada pembuatan kompos ini, selain memanfaatkan hasil samping dari pabrik kopi yang berupa kulit kopi juga memanfaatkan sampah-sampah dari kampung. Bahan untuk pembuatan kompos ini terdiri dari kulit buah kopi, sampah kampung, pupuk kandang serta abu dapur. Bahan-bahan ini sangat mudah diperoleh di lingkungan daerah pabrik ini. Jika pabrik bekerja, maka setiap hari dapat diperoleh sampah-sampah yang langsung dipergunakan sebagai bahan kompos dengan perbandingan sebagai berikut :
a. 6,5 m3 kulit buah kopi, dari 10 pikul buah kopi
b. 750 kg pupuk kandang baru, sebanyak 50 blek
c. 2,5 – 4 m3 sampah kampung
d. 30 kg abu dari kayu
Kulit buah kopi dari pabrik tersebut disikan kedalam bak-bak tempat kompos yang disemen, bersamaan waktu juga diisikan pupuk kandang dan sampah dari kampung. Tinggi tumpukan di dalam bak 1 meter dan diatasnya ditaburi abu, sehingga lalat dapat dihindarkan. Dasar bak dibuat dari tanah yang dipadatkan dan miring ke dalam, agar cairan yang ke dasar dapat keluar. Cairan ini dikumpulkan didalam drum kemudian disiramkan kembali pada timbunan didalam bak. Air abu alkalis yang meresap ke bawah, baik sekali pengaruhnya terhadap bahan-bahan di bagian bawah, sedang asam organik yang terbentuk dari zat gula yang terdapat didalam kulit buah kopi dinetralkan. Bahan tersebut banyak mengandung zat gula dan hidrat arang bertingkat tinggi, maka bahan-bahan itu tidak boleh diinjak-injak agar tidak menjadi an aerob, oleh karena itu sebaiknya di dasar bak diberi bumbung bambu agar udara dapat masuk ke dalamnya dan bak-bak itu perlu diberi atap. Setelah proses berlangsung, suhu dalam bak naik hingga kurang lebih 50o Celcius, tapi setelah itu suhu akan turun lagi, setiap 3 minggu sekali di bak-bak tersebut dibalik, setelah 2 – 3 bulan kompos telah masak.
Volumenya berkurang kurang lebih sepertiganya (1/3). Dari 1 ton buah kopi yang dikerjakan oleh pabik dapat didapat 0,4 ton kompos. Hasil kompos mengandung agak banyak zat air (75%), tetapi cukup mengandung banyak zat-zat makanan tanaman.
Untuk kepentingan pengangkutannya, maka kompos tersebut dikeringkan hingga kandungan airnya tinggi 50 – 60%, berat jenisnya rendah rata-rata 0,67. Mengenai pemakaiannya diberikan tiap tahun kira-kira sebanyak 5 kg bahan kering atau 10 – 12 kg kompos masak (basah), untuk setiap pohon. Cara pemberiannya sama dengan pupuk kandang. Melihat daftar kandungan zatnya, memang hasil kompos tersebut mengandung berbagai komponen yang sangat diperlukan tanaman, tetapi kompos ini hanya dilaksanakan di lingkungan pabrik kopi.
D. kandungan unsur dari limbah kopi
Hasil analisis Kualitas kimia kompos yang dihasilkan dari limbah kulit kopi menggunakan aktivator EM�4 untuk Suhu = 300C, Kadar Fe = 0,48%, Kadar CaO = 1,08%, Kadar Air = 50,16%, Kadar C-Organik = 26,65% memenuhi Standar SNI 19-7030-2004 kecuali pH = 9,34 belum memenuhi Standar SNI 19-7030-2004 sedangkan menggunakan aktivator Stardec untuk Suhu = 290C, Kadar Fe = 0,32%, Kadar CaO = 0,99%, Kadar Air = 46,25%, Kadar C-Organik = 27,34% memenuhi Standar SNI 19-7030-2004 kecuali pH belum memenuhi Standar SNI yaitu 8,49.
BAB III
KESIMPULAN
Limbah kulit kopi yang selama ini dianggap sebagai bahan sisa produksi kopi bubuk, ternyata memiliki manfaat dan kegunaan yang banyak dalam kehidupan. Berdasarkan hasil penelitian para ahli limbah kulit kopi bermanfaat dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan, yaitu sebagai nutrisi protein,pupuk dan serat tambahan pada pakan ternak. Pemanfaatan pakan alternatif ini dapat mengurangi penggunaan bahan baku tepung ikan dalam pembuatan pakan, sehingga dapat mengurangi ongkos produksi. Selain itu limbah kulit kopi juga dapat dijadikan bahan dalam pembuatan bioetanol melalui proses fermentasi yang dapat dijadikan sebagai sumber energi baru atau bahan bakar alternatif pengganti BBM. Bioetanol memiliki kelebihan dibanding dengan BBM, diantaranya memiliki kandungan oksigen yang lebih tinggi (35%) sehingga terbakar lebih sempurna.
Dengan adanya kajian dan bahasan tentang manfaat dan kegunaan lain dari sisa pengolahan bubuk kopi yang berupa kulit kopi ini, masyarakat petani kopi dapat mengolah bahan yang dianggap limbah tersebut menjadi bahan yang lebih bermanfaat sehingga bisa menjadi penambah penghasilan keluarga selain produk utama bubuk kopi
nama pembuat makalah siapa ya?
ReplyDeleteNama penulisnya siypa?
ReplyDeleteNama penulisnya siypa?
ReplyDeleteNama penulisnya siypa?
ReplyDelete