1. Persyaratan umum Sistem Manajemen K3
Ruang lingkup yang tepat dari Sistem Manajemen K3 bervariasi tergantung pada perusahaan, negara dan faktor lokal lainnya tetapi secara umum mensyaratkan :
- Adanya suatu kebijakan K3
- Struktur organisasi untuk menerapkam kebijakan di atas
- Program implementasi
- Metode untuk mengevaluasi keberhasilan penerapan dan adanya umpan balik
- Rencana tindakan perbaikan untuk peningkatan secara berkesinambungan.
Dokumen ILO –OHS 2001 menentukan elemen-elemen ini secara detail. Tergantung
pada tiap Perusahaan untuk mengadaptasinya dalam tujuan K3 korporasi yang lebih
khusus.
2. Contoh Sistem Manajemen K3 yang digunakan di beberapa Perusahaan
CSI
Sebagai contoh kebijakan K3 secara umum, terlampir yang dipergunakan oleh
perusahaan CSI. Kebijakan K3 secara berkelompok mensyaratkan semua Manajer setempat untuk :
- Mematuhi semua peraturan K3
- Menyediakan tempat kerja yang sehat dan aman bagi semua pekerja ( baik pekerja langsung maupun tidak langsung)
- Secara terus menerus meningkatkan praktek K3 industri yang terbaik.
Kebijakan K3 group juga mensyaratkan semua pekerja ( baik langsung maupun tidak langsung) untuk :
- Bekerja dengan cara yang aman & sehat sebagaimana disyaratkan oleh hokum dan diperintahkan oleh Manajemen. Contoh lain dari kebijakan K3 yang digunakan oleh perusahaan CSI : Perusahaan menempatkan nilai tertinggi pada jaminan keselamatan & kesehatan bagi karyawan, sub-kontraktor , pihak ketiga, dan pengunjung kami. Sekalipun kinerjakami dibandingkan dengan Perusahaan yang terbaik dalam industri yang sama seperti misalnya industri pertambangan dan industri berat memperlihatkan bahwa kami belum melaksanakan K3 sebaik yang telah mereka terapkan, kami harus tetap meningkatkannya secara signifikan. Tujuan kami adalah untuk mencapai nihil kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cacat permanen dan untuk secara substansial mengurangi kecelakaan yang menyebabkan kehilangan jam kerja (losttime injury). Perusahaan menerapkan tantangan untuk mencapai tujuan ini secara serius. Selama tahun 2002/2003 , Komite Eksekutif telah menunjuk K3 sebagai suatu fokus korporasi yang utama. Kami telah menetapkan target dan standar K3 secara umum yang bersifat wajib bagi semua perusahaan dalam group, dalam hal ini termasuk kontraktor. Untuk membantu mencapai target dan standar ini, kami telah membuat suatu buku panduan K3 yang menggambarkan elemen utama, sistem dan prosedur sesuai dengan pendekatan kami. Kami juga telah membuat protokol audit penilaian standar untuk perusahaan kami guna keperluan memonitor kemajuan mereka dalam pencapaian standar dunia.Beberapa elemen sistem Manajemen K3 yang digunakan oleh perusahaan CSI lainnya digambarkan sbb :
3. Kebijakan Kesehatan & Keselamatan :
Prinsip-prinsip Panduan :
Semua orang yang bekerja di lokasi kami mempunyai hak untuk mendapatkan lingkungan/kondisi kerja yang aman dan sehat dan mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi pada kondisi tersebut dengan berperilaku yang bertanggung jawab. Kami melihat K3 sebagai nilai bisnis utama yang diintregasikan pada seluruh kinerja bisnis. Setiap cidera atau kasus sakit akibat hubungan kerja, dapat dihindari dengan sistem kerja,peralatan,substansi,training dan supervisi yang tepat. Manajemen K3 yang efektif mencakup penilaian resiko dari desain lokasi sejak awal tahap konstruksi, komisioning dan perencanaan secara keseluruhan dari suatu organisasi dan pemeliharaannya. Semua kegiatan operasinal kami harus secara kontinyu meningkatkan kinerja K3.
Peran dan tanggung jawab utama
Setiap Manager di semua jenjang, menjamin kesehatan dan keselamatan untuk orangorang yang ada di tempat kerja di bawah tanggung jawabnya. Manager harus menerapkan kebijakan dan sistem dalam area kontrol dan pengaruhnya. Chief Executive officer (CEO) memikul tanggung jawab ini pada level group, ia mendukung dengan tingkat kepedulian yang tinggi untuk menjamin bahwa dalam tiap divisi dan unit bisnis manajemen memiliki otoritas, keahlian dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan tanggung jawabnya. Group Executive/Vice President SDM dari Perusahaan bertanggung jawab untuk mengkoordinasi dan mengevaluasi kembali secara keseluruhan kebijakan K3, memberikan rekomendasikan mengenai hal tersebut kepada Komite Eksekutif. Semua karyawan memiliki tanggung jawab untuk kesehatan & keselamatan mereka sendiri dan teman lainnya yang berada dalam lingkup/terpengaruh oleh tindakan mereka.
Alat Pelindung Diri (APD)
APD guna keperluan kerja harus diidentifikasi, kondisi di mana APD harus dikenakan harus ditentukan dan direncanakan secara sesuai dan dirancang meliputi training dan pengawasan untuk menjamin APD dikenakan (lihat Appendix data sheet
penggunaan APD)
Instruksi, peraturan dan prosedur
Instruksi, peraturan dan prosedur dibuat sehingga pekerjaan dapat dilakukan secara aman, tanpa resiko pada kesehatan, dan sesuai dengan penilaian resiko, akan bersifat :
- Tertulis
- Selalu disesuaikan / diperbaharui
- Sesuai dengan peraturan hokum/regulasi
- Realistik
- Diketahui dan dimengerti oleh semua pihak yang terlibat
- Ditindaklanjuti dan dihargai
Program Tanggap Darurat
Semua lokasi kerja harus memiliki rencana tanggap darurat, yang berhubungandengan sifat operasi mereka dan resiko yang telah dinilai. Rencana ini harus di perbaharui, jika diperlukan dikomunikasikan dan dipraktekan secara rutin. Latihan wajib dilakukan dan dilatih secara rutin mencakup skenario yang direncanakan atas resiko yang berpotensi tinggi. (lihat appendix untuk kebijakan tanggap darurat).
Sistem Tanda masuk untuk Kontraktor
Analisa memperlihatkan bahwa kontraktor (pekerja tidak langsung) mempunyai resiko lebih besar dalam hal tingkat fatalitas dan kemungkinan cidera, sementara kontraktor tentu saja bertanggung jawab penuh untuk keselamatan mereka sendiri, diperlukan adanya tanggung jawab Manajemen yang lebih jelas untuk menjamin bahwa kotraktorkotraktor tersebut benar-benar sadar akan resiko kerja di lapangan dan secara bersama menjamin bahwa kontraktor tersebut melakukan pekerjaan dengan cara yang aman dan bertanggung jawab.
2.3. Slogan-slogan safety
Sebagai bagian dari sistem Manajemen K3, banyak perusahaan CSI yang telah
mengembangkan slogan-slogan dan tanda-tanda keselamatan, hal ini digunakan untuk
menggarisbawahi pentingnya keselamatan setiap hari dan untuk menjamin bahwa
karyawan sadar akan tanggungjawab mereka untuk bekerja secara aman.
3.1. Definisi Keselamatan CSI dan Kriteria Pelaporan
Suatu dokumen detail yang mendiskusikan definisi dan kriteria pelaporan tersedia di
website WBCSD :
3.2. Analisa kejadian fatal tahun 2000-2003
Karena kejadian fatal merupakan tragedi paling serius yang dapat terjadi pada industry semen, TF3 mengumpulkan semua data statistik yang ada, dan melakukan analisa secara menyeluruh untuk memperoleh strategi pencegahan kejadian fatal yang paling mungkin.
Data dari sejumlah anggota CSI dikumpulkan dan dianalisa sbb :
- Terjadi 389 kecelakaan fatal dari 300,000 karyawan selama 4 tahun terakhir
- Rasio kecelakaan fatal yang terjadi pada kontraktor, bila data tersedia 8 (delapan)
kali lebih banyak dibandingkan karyawan
- Rasio keseluruhan bila dikombinasikan (karyawan dan kontraktor) adalah 2.67
untuk study tersebut.
Penyebab kejadian fatal di Perusahaan CSI
Analisa berdasarkan penyebab memperlihatkan bahwa 79% dari kejadian fatal timbul
dari 3 penyebab utama :
- Lalu lintas/trafik dan peralatan bergerak ( 43%)
- Jatuh dari ketinggian dan tertimpa benda yang terjatuh ( 21%)
- Terjepit / terperangkap dalam peralatan yang bergerak (15%) Yang lain adalah :
Kejadian fatal berdasarkan kategori umur, jam, hari dan bulan, pekerjaan
ο Kecelakaan fatal karyawan tertinggi terjadi pada usia 30-40 an
ο Kecelakaan fatal kontraktor tertinggi terjadi pada usia 40-50 an
ο Kecelakaan fatal pihak ketiga tertinggi terjadi pada usia belasan
ο Data yang terkumpul memperlihatkan : waktu kejadian fatal tertinggi pada jam 10
pagi sampai tengah hari
ο Kejadian fatal lebih banyak terjadi pada hari Senin dibandingkan dengan harihari
lainnya dalam seminggu
ο Tingkat cidera tertinggi terjadi bulan January dan Maret, mungkin berhubungan
dengan kondisi cuaca dingin.
ο Pengemudi mencapai kontribusi hampir 50 % dari kejadian fatal
Kejadian fatal berdasarkan Wilayah
Analisa secara regional mengindikasikan bahwa resiko yang jauh lebih tinggi terjadi pada wilayah Negara berkembang seperti Asia, Afrika dan Amerika Selatan. Resiko kontraktor menonjol di Eropa Barat dan Timur Jauh serta Afrika, sementara resiko pihak ketiga menonjol di Asia.
Rasio kejadian fatal dibandingkan dengan industri lainnya
Dibandingkan dengan industri lainnya, rasio kejadian fatal pada industri semen secara keseluruhan lebih tinggi dari kebanyakan yang lain. Efek ini utamanya karena rasio kejadian fatal kontraktor yang tinggi sementara rasio kejadian fatal karyawan agak sedikit di atas rata-rata dari industri yang sejenis.
Aturan Keselamatan yang digunakan oleh salah satu Perusahaan :
ο Seseorang yang bekerja pada/dengan peralatan yang mempunyai bagian yang bergerak harus mempunyai prosedur yang secara personal menjamin peralatan tersebut telah ditiadakan enerjinya, diisolasi dan di lock out /tag out
ο Tidak seorangpun boleh menghentikan atau melakukan bypass suatu proses interlock safety - baik secara mekanis maupun elektrikal.
Ο Seseorang yang bekerja pada posisi dengan potensi terjatuh dari ketinggian 1,8 meter atau lebih harus menggunakan peralatan pelindung diri dari terjatuh.
ο Seseorang yang melakukan pengelasan, pemotongan atau brazing lebih dari 6 meter dari bahan yang mudah terbakar harus mendapatkan ijin hot work dan menerapkan persyaratan kerjanya.
ο Seseorang yang memasuki ruang tertutup/confined space harus mendapatkan ijin masuk yang sesuai dan menerapkan persyaratan kerjanya.
ο APD yang ditentukan harus selalu dipakai saat menjalankan proses pekerjaan atau melakukan pekerjaan dengan sistem yang terbuka (mis. Pembersihan sumbatan material, pekerjaan elektrikal, dll).
ο Pengunaan obat-obat terlarang benar-benar dilarang di lokasi kerja manapundan tidak diperbolehkan mengkonsumsi alkohol/obat legal lainnya yang dapat mempengaruhi konsentrasi secara personal.
No comments:
Post a Comment